Nama Ketua Dprd Kab Solok

Nama Ketua Dprd Kab Solok

) adalah lembaga legislatif unikameral yang berkedudukan dan menjadi mitra kerja Pemerintah Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat. DPRD Kabupaten Solok merupakan lembaga perwakilan rakyat yang dipilih langsung pada pemilihan umum legislatif setiap lima tahun sekali, beranggotakan 35 orang wakil rakyat yang terpilih dari 5 daerah pemilihan.

Pada Pemilu 2024, pemilihan DPRD Kabupaten Solok dibagi kedalam 5 daerah pemilihan (dapil) sebagai berikut:

Berikut ini daftar anggota

berdasarkan hasil pemilihan umum legislatif yang dilaksanakan tanggal 14 Februari 2024.

) adalah lembaga legislatif unikameral yang berkedudukan dan menjadi mitra kerja Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Provinsi Sumatera Barat. DPRD Kabupaten Solok Selatan merupakan lembaga perwakilan rakyat yang dipilih langsung pada pemilihan umum legislatif setiap lima tahun sekali, beranggotakan 25 orang wakil rakyat yang terpilih dari 3 daerah pemilihan.

Pada Pemilu 2024, pemilihan DPRD Kabupaten Solok Selatan dibagi kedalam 3 daerah pemilihan (dapil) sebagai berikut:

Berikut ini daftar anggota

berdasarkan hasil pemilihan umum legislatif yang dilaksanakan tanggal 14 Februari 2024.

Jalan Raya Kotobaru No 7 Kubung Kabupaten Solok Sumatera Barat © 2022

MINANGKABAUNEWS, SOLOK – Pemilihan anggota legislatif sudah usai digelar KPU Kota Solok, nama-nama pemenangnya juga sudah diumumkan seusai sidang pleno KPU Kota Solok.

Dan pada hari Rabu (7/8/2024), bertempat di gedung Kubuang Tigo Baleh Lukah Pandan, sebanyak dua puluh anggota DPRD terpilih secara resmi dilantik Gubernur Sumatera Barat atas nama Mendagri.

Seusai pelantikan, terlihat wajah sumringah dan bahagia para anggota DPRD Kota Solok bersama keluarganya. Kenapa tidak, selama lima tahun kedepan segala keperluanya dan kebutuhannya, berupa gaji plus dengan berbagai tunjangan bakal diterima anggota DPRD Kota Solok dari negara melalui APBD Kota Solok.

Berikut nama-nama anggota DPRD Kota Solok 2024-2029 terpilih berdasarkan penetapan KPU Kota Solok Nomor 90 Tahun 2024 tentang penetapan calon terpilih anggota DPRD Kota Solok periode 2024-2029 pada tanggal 2 Mai 2024 lalu dari 2 Dapil diantaranya :

Dapil I Lubuk Sikarah :

– Rio Putra dari Partai Golkar – Fauzi Rusli dari Partai Golkar – Yusmanita dari Partai Nasdem – Oki Oktaviado dari Partai Nasdem – Mira Harmadia dari Partai Keadilan Sejahtera – Romi Indra Utama dari Partai Persatuan       Pembangunan

– Rusdi Saleh dari Partai Amanat Nasional

– Ardi Alhakim dari Partai Gerindra – Deni Nofri Pudung dari Partai Demokrat – Rusnaldi dari Partai Hanura – Wazadly dari Partai Bulan Bintang.

Dapil II Tanjung Harapan :

– Irman Yefri Adang dari Partai Golkar – Amrinof Dias Dt Ula Gadang dari Partai Nasdem – Ade Merta dari Partai Keadilan Sejahtera – Bayu Kharisma Dari Partai Demokrat – Efriyon Coneng Partai Amanat Nasional – Hendra Saputra Partai Bulan Bintang – Rika Hanom Partai Gerindra – Irwan Sari In dari Partai Hanura – Rinaldi dari Partai Persatuan Pembangunan.

Pimpinan sementara DPRD Kota Solok yakni Ketua, Fauzi Rusli dan Wakil Ketua, Amrinof Dias Dt.Ula Gadang.***

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara Badan Pemeriksa Keuangan

Ivoni Munir Resmi Jabat Ketua DPRD Kabupaten Solok Periode 2024-2029

TVRI Sumatera Barat • Pemerintahan 18 September 2024 JAM 09:02:08 WIB

KABUPATEN SOLOK - DPRD Kabupaten Solok menggelar rapat paripurna dalam rangka pengucapan sumpah janji pimpinan DPRD Kabupaten Solok periode 2024-2029, Selasa, 17 September 2024.

Dalam rapat tersebut, Sekretaris DPD PAN Ivoni Munir resmi menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Solok masa jabatan 2024-2029 dengan Wakil Ketua Armen Plani.

Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatra Barat Nomor:171-662-2024 tentang Peresmian Pengangkatan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Solok.

Untuk pengucapan sumpah janji pimpinan DPRD periode 2024-2029 sendiri dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Koto Baru, Indriani didampingi Rohaniawan dari Kantor Kementrian agama Kabupaten Solok Zufatmai.

Dalam pelaksanannya, dilangsungkan pembacaan keputusan Gubernur Sumatera Barat oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Solok Zaitul Ikhlas serta penandatanganan berita acara, dilanjutkan dengan pengumuman pimpinan DPRD dan penyerahan palu pimpinan.

Ketua DPRD Kabupaten Solok periode 2024-2029 Ivoni Munir dalam sambutannya berharap, semoga anggota DPRD terpilih bisa menjalankan tugas, pokok dan fungsi dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Terimakasih kepada masyarakat Kabupaten Solok karena telah mempercayakan kami untuk tetap berada di DPRD Kabupaten Solok masa jabatan 2024-2029. Semoga kepercayaan yang dititipkan kepada kami bisa kami dijadikan motivasi untuk memperbaiki kekurangan terdahulu agar menjadikan Kabupaten Solok terbaik di Sumatera Barat," tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Medison yang hadir mewakili Bupati Solok mengharapkan pimpinan DPRD bisa memajukan Kabupaten Solok, menyelesaikan pembangunan serta peran penting lainnya guna kelancaran aktivitas dalam menjaga amanah masyarakat Kabupaten Solok.

"Tetap bekerja dengan penuh dedikasi agar amanah yang telah diterima bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya dengan harapan membawa Kabupaten Solok ke arah yang lebih baik. Kami mewakili Bupati Solok menyatakan siap berkolaborasi dengan DPRD Kabupaten solok guna menjalankan amanah dari masyarakat Kabupaten Solok," ucapnya.

Wartawan : Tio Furqon PratamaEditor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU

Solok, Klikpositif – 35 calon terpilih DPRD Kabupaten Solok resmi mengemban amanah sebagai wakil masyarakat. Pengucapan sumpah dan janji pada Selasa (13/8/2024) menandai awal masa jabatan di periode 2024-2029.

Ribuan masyarakat ikut menghadiri proses pelantikan. Ruang paripurna yang sempit tak cukup untuk menampung ramainya masyarakat yang datang. Bahkan, disediakan kursi dan layar di luar ruangan agar masyarakat bisa menyaksikan.

Rapat paripurna dipimpin ketua DPRD Kabupaten Solok periode 2019-2024, Dodi Hendra. Prosesi pengambilan sumpah dipimpin Ketua Pengadilan Negri Kotobaru, Indriani, SH. M.Kn.

Hadir Wakil Bupati Solok, Jon Firman Pandu, Sekda Medison, Forkompinda, Ketua KPU, Hasbullah Alqomar, Ketua Bawaslu Titony Tanjung dan lainnya.

Dalam sidang juga dilakukan penyerahan palu sebagai peralihan pimpinan dari Dodi Hendra kepada ketua sementara, Ivony Munir dan wakil ketua sementara, Armen Plani.

Ivony Munir menyampaikan apresiasi terhadap ketua periode sebelumnya yang sudah memimpin DPRD Kabupaten Solok dengan baik.

“Terimakasih juga kepada masyarakat Kabupaten Solok karena telah mempercayakan kami untuk menjadi wakil di DPRD Kabupaten Solok masa jabatan 2024-2029. Semoga seluruh anggota DPRD bisa menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya,” tutur Ivony.

Wakil Bupati Solok, Jon Pandu menyebutkan, pengambilan sumpah memiliki makna yang sangat penting, karena ini merupakan awal untuk kemajuan Kabupaten Solok di masa yang akan datang.

“Pada hari ini ada 35 Anggota DPRD terpilih dari berbagai partai politik, dan bapak /ibu merupakan orang yang telah dipercaya untuk mengemban amanah besar sebagai wakil rakyat di Kabupaten Solok,” sebut Jon Pandu.

Sesuai fungsi, Jon Pandu mengharapkan anggota DPRD Kabupaten Solok dapat mendengar suara rakyat, memahami kebutuhan mereka, dan ikut serta dalam membantu pembangunan untuk wilayahnya masing masing.

Jon Pandu mengungkapkan, dalam beberapa tahun terakhir, Kabupaten Solok telah meningkat dari berbagai bidang, tidak sedikit prestasi yang telah diraih Kabupaten Solok di berbagai level. Ini tidak lepas juga dari dukungan DPRD.

“Maka dari itu kita harus meningkatkan kerjasama dengan seluruh instansi yang ada di Kabupaten solok guna menuju Kabupaten Solok yang terbaik. Semoga pelantikan ini menjadi awal yang baik untuk menuju Kabupaten Solok menjadi yang terbaik di Sumatera Barat,” tutupnya.

Anda mungkin ingin melihat